OJK: Fintech Salurkan Rp20 Triliun Tahun Ini

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan jumlah penyaluran pinjaman oleh penyelenggara teknologi finansial (fintech) pada tahun ini mencapai Rp20 triliun.
"Kami antisipasi sampai dengan akhir Desember 2018 (penyaluran pinjaman) mencapai Rp18-20 triliun," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi dalam temu media di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10/2018) malam.
Ia mengatakan bahwa jumlah penyaluran pinjaman oleh penyelenggara fintech telah mencapai Rp11,68 triliun per Agustus 2018.
Hendrikus menambahkan, jumlah peminjam (borrower) fintech terus mengalami peningkatan. OJK mencatat bahwa pada Agustus 2018 terdapat 1,8 juta peminjam yang memanfaat fintech.
"Pada akhir tahun ini, kami antisipasi terdapat tiga juta borrower," ujar dia.
OJK hingga saat ini mengawasi 73 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech Peer-to-Peer Lending. Dari jumlah tersebut, satu perusahaan sudah berizin, sedangkan 72 sisanya berstatus terdaftar.
"Dari 72 yang terdaftar tersebut, terdapat 17 di antara mereka yang mengajukan proses perizinan. Status terdaftar dan berizin ini kewenangan untuk beroperasinya tetap sama," kata Hendrikus.

0 comments