OJK Catat Piutang Perusahaan Pembiayaan Sebesar Rp 501,37 Triliun per November 2024

IVOOX.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang Multifinance atau perusahaan pembiayaan per November 2024 mencapai Rp 501,37 triliun. Nilai piutang pembiayaan pada November 2024 itu mengalami pertumbuhan 7,27% secara tahunan atau Year on Year (YoY).
Meski begitu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan bahwasanya nilai piutang perusahaan pembiayaan pada November 2024 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Oktober 2024.
"Adapun pada Oktober 2024 tumbuh 8,37% YoY dengan nilai Rp 501,89 triliun," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Agusman profil risiko pembiayaan tetap terjaga. OJK mencatat Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,81% pada November 2024. Meski begitu dia mengakui nilai tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,77%.
Sementara Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada November 2024 sebesar 2,71%. Angka itu meningkat, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,60%.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,30 kali pada November 2024, sedangkan Oktober 2024 sebesar 2,34 kali.
"Rasio pembiayaan macet (NPF) gross November sebesar 2,71%, di Oktober lalu 2,60%. NPF net 0,81% di November, sedangkan bulan Oktober lalu 0,77%. Gearing ratio turun jadi 2,23 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.

0 comments