October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Rp290 Triliun di 2023

IVOOX.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi per Januari—November 2023 capai Rp290,21 triliun atau tumbuh 3,56% secara tahunan (year-on-year/yoy). Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 akumulasi pendapatan premi hanya Rp280,24 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menerangkan premi asuransi jiwa mendominasi pendapatan hingga November 2023 yang mencapai Rp160,88 triliun. Meski begitu menurut Ogi pertumbuhan premi asuransi jiwa masih terkontraksi.

Sementara untuk premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif pada November 2023. Nilai preminya yakni naik 20,97% menjadi Rp129,33 triliun.

“Pertumbuhan akumulasi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18% dengan nilai sebesar Rp160,88 triliun per November 2023. Hal ini didorong oleh pendapatan premi dan lini usaha PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi),” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual, Selasa (9/1/2024). 

Lebih lanjut Ogi mengatakan, secara umum permodalan di asuransi juga menguat dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) jauh di atas threshold 120% yakni masing-masing 464,13% dan 348,97%. 

"Untuk perusahaan penjaminan, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) neto tercatat Rp7,33 triliun, atau naik dibandingkan Rp6,52 triliun pada Oktober 2023," katanya.

0 comments

    Leave a Reply