OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Jadi Rp 7.908 Triliun | IVoox Indonesia

May 18, 2025

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Jadi Rp 7.908 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

IVOOX.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit perbankan pada Maret 2025 tumbuh 9,16 persen yoy menjadi Rp 7.908,42 triliun.

"Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen yoy," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip pada Selasa (13/5/2025).

Dian mengatakan, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 9,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 6,51 persen yoy.

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,95 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

"Kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional tidak hanya tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter," katanya.

Menurut Dian per Maret 2025, perbankan mencatat kepemilikan pada instrumen keuangan sebesar 18,00 persen pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88 triliun, serta 59,05 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun.

"Hal ini mencerminkan peran aktif perbankan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara," ujarnya.

Menurut Dian, pertumbuhan kredit masih dalam rentang target yang ditetapkan yaitu pada kisaran 9 hingga 11 persen. Berdasarkan pembahasan rencana bisnis dengan industri perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025.

"OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, apabila terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian," katanya. 

0 comments

    Leave a Reply