OJK Ajukan Peningkatan Anggaran Rp4,371 Triliun di 2017

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan anggaran 2017 ke Komisi XI DPR-RI sebesar Rp4,371 triliun atau mengalami kenaikan 11 persen bila dibanding anggaran OJK sebesar Rp3,93 triliun di 2016.
"Anggaran Rp4,37 triliun, seluruhnya sumber anggaran dari pungutan, termasuk juga denda-denda dan izin,†ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurut Nelson, adanya kenaikan anggaran pada 2017 yang sebesar 11 persen tersebut, karena OJK harus membayar sepenuhnya gaji dan tunjangan pegawai pindahan dari Bank Indonesia (BI) sebanyak 750 orang.
Sementara pada 2016, gaji dan tunjangan pegawai pindahan dari BI sebagian masih dibiayai oleh bank sentral. Selain itu, OJK juga akan menambah jumlah pegawai sekitar 330 orang, untuk mengisi kekosongan pegawai yang memutuskan untuk kembali ke BI. "Jadi memang anggaran terbesar di Sumber Daya Manusia (SDM)," terang Nelson.
Meski anggaran OJK di 2017 mengalami kenaikan sebesar 11 persen, bilang Nelson, tapi rasio pungutan yang dibebankan kepada industri jasa keuangan tidak mengalami perubahan yakni tetap 0,045 persen dari aset perusahaan per satu tahun.
Jika pungutan yang diterima OJK bertambah, Nelson menambahkan, itu karena nilai aset industri jasa keuangan yang meningkat. Selain untuk SDM, penambahan anggaran juga diperlukan untuk rencana menambah kantor perwakilan di masing-masing provinsi. "Rasio pungutan tidak berubah,†pungkas Nelson.[ava]

0 comments