Netanyahu Gagal Bentuk Pemerintahan, Kini Giliran Gantz | IVoox Indonesia

August 17, 2025

Netanyahu Gagal Bentuk Pemerintahan, Kini Giliran Gantz

netanyahu reuters

IVOOX.id, Tel Aviv - Benjamin Netanyahu menyerah dan menghentikan upayanya untuk membentuk pemerintahan baru pada hari Senin (21/10) setelah gagal mencari mitra membentuk koalisi mayoritas, sehingga memberi peluang bagi pemimpin kelompok tengah Benny Gantz untuk menggantikan Netanyahu, demikian dilansir Reuters.

Netanyahu, yang memimpin partai sayap kanan Likud, mengatakan dia tidak dapat membentuk pemerintahan setelah pemilihan pada bulan September, dan mengembalikan mandat kembali kepada presiden Israel, Reuven Rivlin. Rivlin mengatakan dia bermaksud untuk menugaskan Gantz dengan tugas menyusun pemerintahan baru.

"Dalam beberapa minggu terakhir saya melakukan segala upaya untuk membawa Benny Gantz ke meja perundingan, setiap upaya untuk membentuk pemerintah nasional yang luas, untuk menghindari pemilihan lagi," kata Netanyahu, yang tercatat sebagai PM terlama di Israel dan pada Senin kemarin tepat berusia 70 tahun.

Pada pemilu Desember lalu, Partai Likud berada di urutan kedua dengan 32 kursi dari 120 kursi parlemen, kalah satu kursi dari Partai Putih Biru pimpinan Gantz yang meraih 33 kursi. Namun, Presiden Rivlin memberi peluang kepada Netanyahu terlebih dulu untuk membentuk koalisi mayoritas.

Gantz juga sebenarnya tidak memiliki jalan yang mulus untuk membentuk mayoritas, dan jika dia gagal, hampir pasti akan mengarah pada pemilihan umum lagi, yang ketiga sejak April. Dia akan memiliki 28 hari untuk menarik sekutu potensial.

Partai Biru dan Putih Gantz mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya "bertekad untuk membentuk pemerintah persatuan liberal."

Netanyahu, yang berkuasa selama dasawarsa terakhir dan total 13 tahun, telah melihat kekuatan politiknya berkurang ketika ia menghadapi dakwaan tuduhan korupsi, meski ia membantah. Gantz, seorang mantan kepala militer, telah berjanji untuk tidak akan berkoalisi dengan Likud jika masih dipimpin Natanyahu yang terancam pidana.

0 comments

    Leave a Reply