November 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Neraca Perdagangan RI Surplus USD2 Miliar di Februari

IVOOX.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 2 miliar dolar AS pada Februari 2021 dengan nilai ekspor 15,27 miliar dolar AS dan impor 13,26 miliar dolar AS.

“Dengan memperhatikan pertumbuhannya, performa ekspor dan impor pada Februari 2021 ini boleh dibilang bagus, karena ekspornya mengalami peningkatan 8,56 persen dan impornya tumbuh dua digit yakni 14,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/ yoy),” kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Suhariyanto menyampaikan perdagangan Indonesia dengan beberapa negara masih mengalami surplus, di antaranya dengan Amerika Serikat surplus 1,2 miliar dolar AS, dengan Filipina surplus 450 juta dolar AS, dan dengan India surplus 341 juta dolar AS.

Sedangkan perdagangan dengan beberapa negara mengalami defisit yakni dengan China defisit 968,5 juta dolar AS, dengan Australia 391 juta dolar AS, dan dengan Brazil defisit 216 juta dolar AS.

Dengan demikian, lanjut dia, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif selama Januari-Februari 2021 mengalami surplus 3,96 miliar dolar AS.

Surplus tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan posisi perdagangan Januari-Februari 2020 yang nilainya surplus 1,88 juta dolar AS.

“Performa ekspor kita sangat menjanjikan karena naiknya permintaan dari berbagai negara juga didukung kenaikan harga berbagai komoditas, sehingga kita harapkan ekspor dan impor semakin bagus dan menggeliat,” ungkap Suhariyanto, dikutip Antara.

Sementara dari data impor, ia menyampaikan peningkatan barang modal berupa mesin dan peralatan elektronik pada Februari 2021 mengindikasikan bahwa industri di Tanah Air mulai bergerak.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan indeks manufaktur Indonesia atau PMI manufaktur Indonesia yang berada pada angka ekspansif pada dua bulan pertama di 2021.

0 comments

    Leave a Reply