Menteri Basuki Minta Jajarannya Tak Asal-asalan Desain Infrastruktur
IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong Kementerian PUPR untuk menyiapkan desain-desain pembangunan infrastruktur berkualitas bagi kabinet pemerintahan yang akan datang.
"Desain-desain pembangunan infrastruktur kita siapkan. Namun jika desainnya tidak bisa dibangun untuk tahun 2023 maka diwariskan bagi kabinet yang akan datang dengan desain yang lebih baik," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat membuka Konsultasi Regional Kementerian PUPR tahun 2021 di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Menteri Basuki juga meminta agar Kementerian PUPR tidak terburu-buru dalam penyusunan dan penyiapan desain pembangunan infrastruktur, sehingga alangkah baiknya menyusun desain yang berkualitas dan bermanfaat bagi pemerintahan mendatang.
"Kita mengerjakan desain yang lebih baik untuk diharapkan bisa dikerjakan oleh kabinet yang akan datang," kata Menteri PUPR.
Penyusunan desain pembangunan infrastruktur berkualitas harus tetap dilanjutkan dalam kondisi apapun, mengingat Menteri Basuki menilai pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak mungkin terhenti dan pastinya akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan dilanjutkan oleh kabinet pemerintahan berikutnya.
"Oleh karena itu kita akan siapkan desain yang lebih baik, jangan asal-asalan desainnya," tegas Menteri PUPR, dikutip Antara.
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur diarahkan mendukung Pilar Pemerataan Pembangunan dengan menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 juga mengamanatkan peningkatan kualitas dan akses infrastruktur serta pemerataan pelayanan dasar dilaksanakan melalui wilayah sebagai basis pembangunan.
Pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan inklusif ditujukan untuk mengembangkan sektor unggulan, kawasan strategis pariwisata, kawasan industri, kawasan perkotaan, daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi.
0 comments