Negara Berpotensi Rugi Rp64 Triliun Akibat Aksi Penyelundupan Ilegal

IVOOX.id, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memperkirakan negara berpotensi rugi Rp6,4 triliun akibat aksi penyelundupan jutaan produk ilegal asal China.
"Kerugian negara yang dihasilkan dari barang-barang itu sebesar Rp17 miliar, itu sekali memasukkan barang. Kalau dimasukkan empat kali dalam sebulan itu bisa mencapai 68 miliar, kalau dikalikan dalam setahun bisa mencapai 818 miliar," kata Gatot dalam penjelaskan pengungapan penyeludup illegal di Jakarta, Rabu (14/8).
Seperti dilansir Antara, Gatot menjelaskan, dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan empat tersangka yakni PL (63), H (30), EK (44) dan seorang WNA China berinisial AH (40).
Tersangka PL dan H diketahui sudah menjalankan aksinya selama delapan tahun. Sedangkan tersangka EK selama lima tahun dan AH baru setahun beraksi. "Pelaku-pelaku ini sudah melakukan kegiatannya ada yang delapan tahun, ada lima tahun dan satu tahun," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni 1.024.193 kosmetik dalam berbagai jenis dan merek, 4.350 bungkus makanan dengan berbagai jenis dan merek, 774.036 suku cadang kendaraan dari berbagai jenis dan merek dan 48.641 barang elektronik dalam berbagai jenis.
Selain itu petugas juga turut mengamankan delapan unit truk besar berjenis Fuso yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
Para penyelundup tersebut menyelundupkan barang bernilai jual tinggi asal China. Barang-barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor, Malaysia, dan kirimkan ke Pelabuhan Kuching, Serawak, Malaysia, yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
Barang-barang tersebut kemudian diselundupkan melalui jalan tikus ke wilayah Jagoi Babang di Kalimantan Barat. Barang selundupan itu kemudian diangkut ke Pontianak dengan truk besar menuju Pelabuhan Dwikora.
Barang selundupan itu kemudian diangkut dengan kapal menuju Pelabuhan Tegar di Marunda Center, Kabupaten Bekasi, dengan tujuan diedarkan di Jakarta.

0 comments