Naskah Ilmiah Catut Nama Presiden Prabowo di Platform SSRN, Menteri Brian Sebut Investigasi Masih Berjalan

IVOOX.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dan menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden RI Prabowo Subianto beserta sejumlah tokoh lainnya dalam sebuah naskah ilmiah di platform SSRN.
"Iya, jadi ini masih berjalan ya, karena kan penelitiannya baru. Tadi pagi saya juga baru mendapatkan laporan dari tim pemeriksa yang terdiri dari Irjen dan beberapa dosen," kata Mendiktisaintek ditemui di Jakarta, Senin (10/8/2026), dikutip dari Antara.
Berdasarkan laporan awal dari tim pemeriksa di lapangan, kata Menteri Brian, terungkap fakta bahwa sang penulis utama memang secara sepihak memasukkan nama-nama tokoh penting ke dalam karyanya tanpa melalui prosedur perizinan dan etika akademik yang sah.
"Jadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa penulis utama memang mencatat nama beberapa co-authors ya, nama (peneliti lain) yang tercantum. Baik pada buku, baik pada repository, maupun pada jurnal, itu yang bersangkutan mengakui bahwa mencatat namanya tidak mendapatkan izin. Nah ini yang sekarang kita konfirmasi ke semua penulis," ujarnya.
"Tapi yang pasti yang bersangkutan sudah mengakui bahwa ada nama-nama ya hampir semua namanya yang ada itu tidak mengetahui, apalagi menyetujui," lanjut Brian menguraikan.
Temuan awal Kemdiktisaintek sebelumnya menyatakan bahwa pihak-pihak yang dicatut sebagai co-author, sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan maupun pengunggahan naskah ilmiah tersebut. Penulis utama berinisial DD itu pun dilaporkan telah menyampaikan permohonan maafnya secara resmi.
Selain persoalan pencatutan nama tanpa izin, tim investigasi kementerian juga menyoroti penggunaan gelar akademik palsu oleh penulis utama. Berdasarkan penelusuran, DD rupanya belum berstatus sebagai Guru Besar dan diketahui baru saja menyelesaikan sidang promosi doktornya beberapa waktu lalu.
"Ini yang akan kita dalami lagi, termasuk juga bahwa ada sebutan profesor, doktor, itu ternyata belum mendapatkan gelar itu. Tindak lanjut tentu akan kita tindak lanjuti," ucap Brian.
"Kan ini masih berjalan ya, kita akan melihat semua (secara) keseluruhan, kemudian kita akan lihat hal-hal apa yang memang dilanggar, komisi etik dan sebagainya nanti akan bekerja. Yang pasti kita akan menjelaskan ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini kita investigasi semua, jadi (lihat) nanti hasilnya seperti apa," tutur Brian Yuliarto.


0 comments