Napi Berulah Setelah Dibebaskan Terancam Ditahan Lagi | IVoox Indonesia

May 2, 2025

Napi Berulah Setelah Dibebaskan Terancam Ditahan Lagi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ANTARA FOTO/Wahyu Putra

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian, agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/4)

Selain pihak kepolisian, Yasonna juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Dia pun mengingatkan kepada Kakanwil Kemenkumham dan Kadivpas untuk melengkapi administrasi para narapidana dan anak yang dibebaskan, serta basis data pasca program asimilasi terkait COVID-19, agar koordinasi bisa berjalan baik.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi

Menurutnya, upaya ini penting dilakukan guna menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program tersebut.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini," ujarnya menegaskan.

Yasonna juga menekankan agar Kakanwil turut memonitor narapidana dan anak yang telah dibebaskan. "Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," ucap Yasonna.

Yasonna menyebut pengarahan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi terkait wabah COVID-19.

Keluhan ini, kata dia, muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan lewat kebijakan tersebut.

Kendati angka pengulangan tindak pidana tersebut dinilai rendah, Yasonna tetap meminta dilakukan berbagai evaluasi untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.

Hingga Senin, pukul 07.00 WIB, jumlah narapidana dan anak yang dibebaskan lewat program asimilasi mencapai 38.822 orang.



0 comments

    Leave a Reply