Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Polisi Dalami Pihak Lain yang Bertanggung Jawab | IVoox Indonesia

Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Polisi Dalami Pihak Lain yang Bertanggung Jawab

Tim SAR gabungan mengevakuasi tiga jasad yang
Arsip-Tim SAR gabungan mengevakuasi tiga jasad yang baru ditemukan untuk dinaikkan ke Helikopter HR 3601 pada operasi SAR hari ke-10 kecelakaan KM Virgo Transport 8, di perairan Masalembo, Laut Jawa, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/HO-Basarnas)

IVOOX.id – Nahkoda Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa. Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Kukuh Prabowo mengatakan, AY langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Penetapan tersangka dilakukan Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Saat ini kami sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Kukuh Prabowo dalam siaran pers dikutip, Kamis (1/10/2026).

Kukuh mengatakan, AY saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Kalimantan Selatan. Dalam perkara tersebut, AY dijerat Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan/atau Pasal 474 ayat (3) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kukuh belum membeberkan secara rinci dugaan perbuatan pidana yang menjadi dasar penetapan AY sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai,” katanya.

KM Virgo Transport 8 sebelumnya dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 02.00 Wita. Kapal tersebut berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu, 12 September 2025, dengan membawa 243 penumpang.

Penanganan perkara tenggelamnya kapal kemudian dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

0 comments

    Leave a Reply