March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Nah...Tahanan KPK Kini Harus Pakai Borgol!

IVOOX.id, Jakarta - KPK mulai mengenakan borgol kepada para tahanan yang mulai diterapkan pada Rabu (2/1).

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.

Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Keluar dari mobil tahanan, dia sudah mengenakan borgol dan juga rompi jingga tahanan KPK, demikian diberitakan Antara.

KPK pada Rabu memeriksa dia sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar.

Terkait pemborgolan itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, hal itu sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.

"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Dari informasi pihak pengawal tahanan, lanjut Febri, pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini.

"Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu ini dijadwalkan sidang untuk para terdakwa antara lain Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.

0 comments

    Leave a Reply