Nadiem Makarim Sebut 97 Persen Laptop Chromebook Sudah Tersalur dan Dimanfaatkan Sekolah

IVOOX.id – Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah pada periode 2020-2022 yang sedang ditelusuri Kejaksaan Agung. Anggaran proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut mencapai Rp 9,9 triliun.
Berbicara dalam konferensi pers yang digelar di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan respons cepat terhadap krisis pendidikan akibat pandemi Covid-19. Saat itu, pemerintah khawatir akan terjadinya learning loss yang cukup dalam pada peserta didik karena pembelajaran tatap muka dihentikan.
“Pada masa krisis tahun 2020, kami menggagas program pengadaan laptop, modem, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah, guna memastikan proses belajar tetap berjalan meski secara daring,” ungkap Nadiem. “Perangkat ini tidak hanya untuk pembelajaran jarak jauh, tapi juga untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan peningkatan kompetensi guru.” Ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan program yang mandek. Berdasarkan informasi yang diterimanya pada tahun 2023, sebanyak 97 persen perangkat laptop sudah diterima oleh sekolah-sekolah sasaran, yang seluruhnya merupakan sekolah aktif dan teregistrasi dalam sistem Kemendikbudristek.
“Pengiriman dan distribusi perangkat diawasi ketat, dan dilakukan monitoring serta sensus secara berkala. Pada 2023, sekolah juga dimintai tanggapan soal pemanfaatan laptop tersebut, dan 82 persen menyatakan digunakan untuk pembelajaran sehari-hari,” katanya.
Nadiem juga menegaskan bahwa proses pengadaan laptop dilakukan melalui prosedur yang melibatkan banyak pihak pengawas, termasuk pendampingan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menambahkan bahwa audit BPKP menunjukkan lebih dari 90 persen perangkat digunakan dengan baik oleh sekolah penerima. Ia menyebutkan bahwa pengadaan ini telah memenuhi prinsip akuntabilitas karena diawasi sejak awal oleh lembaga hukum.
“Ini bukan program fiktif. Berdasarkan audit BPKP, hampir 97 persen laptop digunakan secara optimal. Bahkan, selama proses pengadaan pun Kemendikbudristek didampingi langsung oleh Jamdatun,” ujar Hotman.

0 comments