Musuhi China, Bahkan Anggota Kongres AS Ini Ajukan RUU Larang Penggunaan Sebutan "Presiden" Untuk Xi Jinping

IVOOX.id, Washington DC - Para anggota Kongres AS kini tengah reses, namun dipastikan begitu mulai aktif lagi salah satu agenda di DPR - salah satu dari dua kamar di Kongres - akan memperdebatkan sebuah RUU yang akan melarang penggunaan kata "presiden" untuk Presiden China Xi Jinping, dengan alasan ia tidak terpilih secara demokratis.
Xi adalah kepala negara, atau secara harfiah "ketua negara" dalam bahasa China. Ia juga sekretaris jenderal Partai Komunis dan ketua komisi militer pusat.
RUU itu akan memblokir penggunaan dana federal untuk dokumen atau komunikasi pemerintah yang menyebut Xi sebagai "presiden".
RUU itu diperkenalkan oleh Scott Perry, seorang anggota kongres Partai Republik yang telah mengajukan serentetan RUU yang menargetkan China.
Washington dan Beijing saat ini terus dalam ketegangan mulai dari perdagangan, teknologi, COVID-19, spionase, dan hak asasi manusia.
Departemen Keuangan dan Perdagangan AS telah memberi sanksi kepada pejabat China yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim dan mengikis kebebasan di Hong Kong.(brisbanetimes.com.au)

0 comments