April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Musnahkan 24 Hektare Ganja, Kapolres Aceh Besar Raih Rekor MURI

IVOOX.id, Jakarta -- Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) secara khusus mengundang Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha ke kantor MURI, Kelapa Gading, Jakarta, belum lama ini. Ia diganjar rekor MURI berkat prestasinya menemukan dan memusnahkan lahan ganja  seluas 24 hektar.


Senior Manager MURI Jusuf Ngadri mengatakan anugerah Rekor Dunia ini tidak saja menjadi Rekor Indonesia, sehingga MURI Mengundang langsung secara khusus guna memberi penghargaan MURI secara langsung.


"Bagi kami prestasi beliau luar biasa sehingga sangat pantas diberikan penghargaan Rekor Dunia MURI, “kata Yusuf Ngadri melalui keterangan tertulis, Selasa (9/4).


Dia mengutarakan apresiasinya pada anugerah Rekor MURI itu, “Bayangkan saja dalam 1 bulan mampu menemukan dan memusnakan ladang ganja seluar 24 hektar.Hal ini sungguh patut menjadikan inspirasi bagi yang lain dalam memberantas naarkoba dan sejenisnya, mengingat narkoba telah merusak generasi muda kita", tegas Jusuf Ngadri


Dalam kesempatan itu, AKBP Ayi Satria Yuddha mengemukakan pihaknya di jajaran Polres Aceh Besar dalam kurun waktu 1 bulan mampu memusnakan 24 hektar ladang ganja merupakan kerja keras sebagai komitmen pemberantasan narkoba sekaligus menjadi kebanggan tersendiri .


Kisah penemuan dan pemusnahan ladang ganja yang dilakukan jajajarannya cukup berliku dan unik karena penunjuk jalan pencarian ladang ganja malah bagian dari jaringan narkoba.


"Menemukan dan memusnakan ladang ganja yang kami lakukan , bukan tanpa kendala, Bahkan kami pernah gagal karena penunjuk jalan kami ternyata bagian dari jaringan narkoba sehingga kami dibuat nyasar alias tersesat selama 8 jam. Sehingga mereka ada yang sudah dipanen duluan", pungkas Ayi Satria Yuddha yang juga pernah menjabat Kapolres Simeulue ini. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply