Mulai 11 Juni Tol Fungsional Ruas Sumatera Ini Bisa Digunakan !

IVOOX.ID, Jakarta - Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan, Sumatera Utara, mulai 11 Juni 2018 bisa digunakan sebagai tol fungsional.
Meski fungsional namun kondisi jalan seperti tol operasional, karena ruas ini sudah selesai dan siap untuk diresmikan. Untuk arus mudik/balik lebaran 2018, bisa dilalui.
Selama masa fungsional belum dikenakan tarif untuk Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I (SS Simpang Tanjung Morawa-SS Parbarakan) hingga H+7 lebaran atau tanggal 11-22 Juni 2018.
Sedangkan untuk Seksi II-VI (Kualanamu-Parbarakan-Sei Rampah) tetap diberlakukan tarif normal. Pemberian diskon 10% diberikan pada periode arus mudik 13 Juni 2018 (07.00 WIB) s.d. 15 Juni 2018 (07.00 WIB) & arus balik 18 Juni 2018 (07.00 WIB) s.d 20 Juni 2018 (07.00 WIB).
Tol MKTT menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Sumatera Utara, seperti kawasan industri Medan, Bandara Kualanamu, Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, serta akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
“Kehadiran ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan meningkatkan konektivitas guna memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilis yang diterima ivoox.id.
Kehadiran tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Bandara Kualanamu ke Danau Toba akan lebih singkat dari saat ini 4-5 jam menjadi 1,5 hingga 2 jam saja. Nantinya semua akan terhubungkan dengan Tol mulai dari Medan - Kuala Namu - Tebing Tinggi-Pematang Siantar hingga Parapat.

0 comments