Mulai 10 Juni Pesawat Penumpang Diizinkan Terbang ke Puncak

IVOOX.id, Ilaga - Bandara Aminggaru di Ilaga Puncak kembali melayani penerbangan penumpang dari Puncak ke daerah tujuan dan sebaliknya, mulai 10 Juni 2020.
Sebelumnya, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 ke wilayah tersebut, Pemda Kabupaten Puncak melarang penerbangan pesawat penumpang, dan hanya mengizinkan pesawat cargo untuk membawa bahan makanan dan obat-obatan.
Pembukaan kembali pelayanan pesawat penumpang ke Kabupaten Puncak daerah tujuan dan sebaliknya disampaikan Bupati Puncak Willem Wandik SE,M.Si setelah menghadiri pertemuan Forkopimda Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (03/06/2020) lalu.
“Imbauan kepada seluruh masyarakat maupun Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Puncak bahwa Tanggal 10 Juni akan dibuka penerbangan penumpang, baik dari Ilaga keluar ke Timika, Nabire dan sekitarnya dan ini juga menjadi catatan penting jika selama ini tidak ada penerbangan dari Timika maupun daerah luar ke Ilaga, tetapi tanggal 10 Juni sudah sepakat untuk dibuka penumpang boleh ke ilaga,” ungkap Bupati Wandik dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com, Selasa (09/06/2020).
Dikatakan, berdasarkan hasil kesepakatan antara Forkompinda Provinsi Papua yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal bersama kepala daerah se Provinsi Papua, di Swissbelt-hotel Jayapura Rabu (03/06/2020), telah mengambil kebijakan relaksasi, salah satu pointnya membuka kembali akses transportasi ke wilayah Papua dan sebaliknya meskipun masih terbatas.
Ditegaskan, meskipun pelayanan penerbangan penumpang sudah dibuka, namun kepada calon penumpang harus memenuhi syarat-syarat protocol kesehatan agar diizinkan naik ke pesawat.
Syarat yang dimaksud sesuai protocol kesehatan tersebut adalah memiliki hasil rapid test non reaktif, memiliki surat-surat keterangan bebas covid-19 dari dinas kesehatan.
“Harus ada hasil rapid test dan surat kesehatan bebas covid dari instansi terkait serta surat yang lain baru bisa diizinkan masuk ke Ilaga, jika surat-surat sesuai dengan protocol kesehatan tidak lengkap, maka jangan paksa mau masuk ke Ilaga,” tambahnya.
Sebab kata bupati, seluruh wilayah di Kabupaten Puncak perlu dijaga bersama agar covid-19 tidak masuk karena Puncak merupakan salah satu kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua yang belum terinfeksi covid-19.
“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada masyarakat maupun ASN, siapapun yang berkepentingan ke kabupaten Puncak marilah kita bersama-sama menjaga Kabupaten Puncak karena fasilitas kesehatan maupun tenaga medis juga masih minim, belum memenuhi standar penanganan covid-19. Jika satu orang saja positive covid-19 saja di Kabupaten Puncak, maka pasti kami akan kebingungan,” tambahnya.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan janganlah memaksa untuk naik ke Ilaga Puncak, lebih baik bertahan di Timika, Jayapura, Nabire, sehingga status Kabupaten Puncak yang bebas dari covid-19 tetap dipertahankan.
“Mari kitorang bekerja sama, kitorang bisa, kitorang mampu untuk mengendalikan virus covid-19, kitorang sayang kabupaten, dengan mematuhi aturan protocol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah wa wa wa wa, kinaonak, Amolonggo,” harapnya. (Diskominfo Puncak)

0 comments