MUI Minta Semua Pihak Ikhlas atas Putusan MK | IVoox Indonesia

August 15, 2025

MUI Minta Semua Pihak Ikhlas atas Putusan MK

MUI-Minta-Semua-Pihak-Ikhlas-atas-Putusan-MK-doc.MUI-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai proses persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan lancar, tertib, dan aman. Selain itu, persidangan tersebut juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan, dan profesional.


"Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim Mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur, dan penuh tanggung jawab," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.


Besok siang tepatnya pukul 12.30 WIB, majelis Hakim MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Jadwal tersebut dimajukan satu hari yang awalnya akan diputuskan pada Jumat, 28 Juni 2019.


"MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," jelas Zainut.


Ia kemudian menilai putusan dari majelis hakim MK harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan pemilu yang terjadi.


MUI, kata Zainut, memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi yang mau menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.


"Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji, tapi lebih dari itu proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa, dan bermartabat," pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply