Moratorium Tambang Nikel di Raja Ampat Mendesak, Pengamat Ingatkan Pemerintah Soal Ancaman Kerusakan Lingkungan | IVoox Indonesia

June 14, 2025

Moratorium Tambang Nikel di Raja Ampat Mendesak, Pengamat Ingatkan Pemerintah Soal Ancaman Kerusakan Lingkungan

antarafoto-operasional-pt-gag-nikel-di-papua-barat-daya-1749447239-1
Pegawai PT Gag Nikel menunjukan kolam penampungan air tambang di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). PT Gag Nikel memastikan bahwa operasional pertambangan dijalankan sesuai prinsip pertambangan berkelanjutan dan kaidah lingkungan hidup yang berlaku dengan melakukan upaya reklamasi pasca penambangan serta pengolahan limbah yang telah melalui uji baku mutu sehingga tidak menimbulkan dampak ekologis. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

IVOOX.id – Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah tegas menyusul temuan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengamat ekonomi Ronny P. Sasmita dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, menilai bahwa aktivitas tambang nikel di kawasan tersebut harus segera dimoratorium dan dikaji ulang secara menyeluruh.

“Temuan kerusakan lingkungan di Kawasan Raja Ampat cukup mengkhawatirkan kita semua sebagai anak bangsa. Temuan-temuan tersebut mengindikasikan beberapa hal yang semestinya harus menjadi concern dan perhatian pemerintah, mulai dari sekarang,” kata Ronny dalam keterangan tertulisnya yang diterima ivoox.id Selasa (10/6/2025).

Menurut Ronny, persoalan ini berakar dari cara pandang pemerintah yang masih menempatkan sektor tambang sebagai primadona, bahkan ketika kegiatan tambang dilakukan di kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis dan strategis tinggi. Ia menyebut bahwa paradigma ini harus segera diubah karena justru bisa membawa dampak jangka panjang yang merugikan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Ia mencontohkan kasus-kasus di Sulawesi sebagai pelajaran penting. “Pemerintah perlu belajar dari kasus-kasus pertambangan di Sulawesi, yang secara ekonomi dan sosial justru lebih merugikan Indonesia. Sehingga pemerintah harus menghindari terjadinya ‘reproduksi sosial’ di Papua,” ujarnya.

Ronny juga menyoroti lemahnya regulasi terhadap izin tambang di wilayah yang juga ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional, seperti destinasi wisata prioritas atau geopark dunia. Menurutnya, aturan yang berlaku di kawasan seperti Raja Ampat seharusnya jauh lebih ketat untuk menjamin kelestarian ekosistem laut, keaslian lanskap, dan keberlangsungan vegetasi.

“Kelestarian alam, mulai dari biota laut, kontur lahan, bentuk asli kawasan, sampai pada vegetasi harus dipastikan terjaga dan terjamin, baik secara konstitusional maupun secara teknis operasional,” kata Ronny.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar semua kegiatan tambang yang tengah berlangsung di Raja Ampat dihentikan sementara guna dilakukan evaluasi menyeluruh. Moratorium ini, menurutnya, akan membuka ruang bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menyusun aturan baru yang lebih adil dan berimbang bagi semua pihak, sembari tetap membuka peluang pembangunan sektor pariwisata berkelanjutan.

Tak hanya itu, Ronny menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi. Ia menyayangkan ketergantungan yang berlebihan pada sektor tambang, yang bisa membuat Indonesia semakin rapuh terhadap fluktuasi harga komoditas global, tekanan geopolitik, serta dampak lingkungan yang masif.

Terakhir, ia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam ironi transisi energi global. “Pemerintah perlu menghindari jebakan zero sum game pada komoditas nikel, agar tidak terjebak ke dalam siklus renewable energy paradox, di mana ambisi untuk menyelamatkan planet dan mendorong dekarbonisasi justru harus menghancurkan lingkungan. Sangat paradoks sekali, bukan,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply