Modus Baru Peredaran Narkotika di Cirebon, Pelaku Simpan Sabu dalam Kemasan Kopi dan Susu

IVOOX.id, Jakarta - Seorang pengedar narkotika jenis sabu yakni A alias Menyon (32) berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Cirebon saat di Jalan Nyi Gede Cangkring, Desa Tegal Sari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
A alias Menyon saat ditangkap petugas membawa sabu dalam plastik bening seberat 0,60 gram yang terbungkus kertas tisu lalu dimasukan ke dalam bungkusan kopi dan susu.
Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni, mengungkapkan kasus tersebut tersangka terbukti memiliki, menguasai dan menyimpan barang haram tersebut.
Selain itu juga, ungkap AKP Joni, pengedar tersebut merupakan jaringan peredaran narkotika di Cirebon yang diincar pihaknya.
“Saat memberi keterangan, ternyata pengedar ini mengaku mendapatkan barang dari D alias O yang merupakan warga Indramayu,” ungkap Joni, Kamis (2/7/2018).
Dari yang dilakukan pengedar tersebut, kini A alias Menyon terjerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

0 comments