Mobilisasi Anak-anak, Paslon 02 Dilaporkan ke Bawaslu | IVoox Indonesia

June 9, 2025

Mobilisasi Anak-anak, Paslon 02 Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Gelar Rakornas Perkuat Koordinasi Pemilu 2019

IVOOX.id, Jakarta - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 dan badan pemenangan nasional paslon tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelaporan ini atas dugaan melakukan mobilisasi anak-anak untuk melakukan kampanye saat aksi bela tauhid.

“Kami mewakili TKN melaporkan paslon 02, kami menduga paslon 02 dan tim kampanyenya melakukan mobilisasi atau melibatkan anak dalam aksi bela tauhid Jumat Minggu lalu,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Pihaknya membawa barang bukti berupa foto dan video seorang anak menyampaikan narasi yang dinilai merugikan paslon nomor 02 saat aksi bela tauhid.

Pulungan menyebut kalimat ajakan untuk memilih pasangan nomor 02 merupakan kampanye dengan memanfaatkan peristiwa aksi bela tauhid.

“Kami menganggap ini melanggar pasal 280 ayat 2 huruf k mengenai pelanggaran melibatkan orang tidak berhak memilih (anak-anak) dan pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ucap Pulungan.

Saat anak-anak menarasikan kalimat ajakan memilih paslon 02, ia menilai terdapat pembiaran oleh orang-orang dewasa sehingga diduga justru memobilisasi anak-anak tersebut.

0 comments

    Leave a Reply