MKD DPR Tidak akan Menggelar Sidang Etik terkait Azis Syamsuddin | IVoox Indonesia

May 19, 2025

MKD DPR Tidak akan Menggelar Sidang Etik terkait Azis Syamsuddin

azis syamsuddin ditahan kpk
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD tidak menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Azis Syamsuddin, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR.

"MKD tidak perlu menggelar rapat terkait masalah itu (dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin, Red) karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut dia, MKD masih terus memantau perkembangan proses hukum yang dijalani Azis Syamsuddin, karena status keanggotaan DPR yang bersangkutan masih berlaku selama belum ada keputusan hukum tetap.

Karena itu, dia mengatakan, MKD bisa saja menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin, dengan catatan misalnya yang bersangkutan menyalahi aturan kewajiban hadir sebagai anggota DPR.

"Misalnya beliau tidak hadir sekian bulan karena walaupun status hukumnya belum inkrah, namun keaktifannya sebagai anggota DPR ada ketentuan yang tidak terpenuhi," ujarnya.

Habiburokhman mencontohkan apabila dalam tiga bulan berturut-turut seorang anggota DPR tidak hadir dalam kegiatan DPR, maka MKD akan menggelar sidang etik terhadap yang bersangkutan.

Habiburokhman juga menilai keputusan Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR merupakan sebuah hal yang positif.

"Saya pikir itu (Azis mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Red) positif sekali. Beliau bisa berkonsentrasi pada masalah hukumnya untuk diselesaikan," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia juga menilai langkah Azis tersebut dapat mengurangi tekanan publik terhadap institusi DPR, karena selama ini lembaga legislatif tersebut selalu disorot masyarakat.

Karena itu, menurut dia, sudah tepat apabila ada anggota DPR yang terjerat kasus hukum, yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasusnya sehingga tidak membebani institusi.

"Ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar, selesaikan dan lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi," ujarnya.

Dia menjelaskan, mekanisme pergantian Azis Syamsuddin hanya tinggal menunggu nama baru yang diserahkan Partai Golkar kepada Pimpinan DPR.

Menurut dia, MKD hanya tinggal menyetujui jika pengganti Azis dinilai tidak bermasalah secara etik.

"Saya dengar Partai Golkar sudah memutuskan Pak Lodewijk menjadi pengganti Pak Azis, nanti itu disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu ditetapkan di rapat paripurna. MKD tinggal menyetujui saja, karena tidak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan," katanya pula.

0 comments

    Leave a Reply