MK Tolak Uji Materi UU tentang MPR DPR dan DPRD | IVoox Indonesia

April 30, 2026

MK Tolak Uji Materi UU tentang MPR DPR dan DPRD

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri), Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri), Enny Nurbaningsih (kedua kanan), dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

0 comments

    Leave a Reply