September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

MK Minta Ganjar-Mahfud Buktikan Temuan Perubahan Suara di Sirekap

IVOOX.id - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin memanas dengan pemeriksaan saksi-saksi dari Pasangan Ganjar–Mahfud. Salah satu momen menarik terjadi saat Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta saksi Hairul Anas Suaidi membuktikan temuan perubahan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam sidang yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/4/2024), Saldi menanyakan kepada Hairul tentang pasangan calon mana yang unggul dari perubahan data yang ditemukan dalam Sirekap.

"Saudara saksi, bisa nggak anda mengemukakan beberapa data yang anda dapatkan itu, suara yang berubah itu, paslon mana yang unggul?" tanya Saldi dikutip dari siaran youtube MK RI Selasa (2/4/2024).

Hairul menjawab bahwa perubahan suara terjadi pada berbagai paslon, termasuk paslon 01, 02, dan 03.

Meski demikian, Saldi menegaskan bahwa MK tidak dapat hanya menerima sebuah kesimpulan tanpa bukti yang memadai. Dia meminta Hairul untuk membuktikan perubahan data yang ditemukan dalam Sirekap.

"Ya kan kalau kami hakim nggak bisa sampai ke kesimpulan itu, maka harus ditelusuri. Maka ya pertanyaan saya, ada nggak yang bisa anda buktikan misalnya kalau yang unggul 03, kemudian suaranya berubah atau sebaliknya, ada nggak yang seperti itu?" tanya Saldi.

Hairul mengakui bahwa data yang ditemukan sangat banyak, namun dia perlu melakukan penelitian lebih lanjut terkait permintaan tersebut. Hairul juga menunjukkan bahwa dia tidak memiliki formulir C hasil yang otentik.

"Bahwa itu benar atau tidak kan saya perlu C hasil yang otentik, yang ada metadata ya. Kalau sekarang kan kita nggak percaya. Percuma saya baca dengan teknologi yang dikembangkan juga tapi C hasil ya bermasalah," ungkap Hairul.

Hairul juga mengungkapkan adanya kejanggalan di suatu TPS, di mana formulir C hasil terlihat seperti di-scan, bukan difoto seperti biasanya.

Saldi kemudian menanyakan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terkait formulir C hasil yang seharusnya difoto.

Hasyim menjelaskan bahwa foto diambil menggunakan HP masing-masing anggota KPPS, sehingga kualitasnya bisa berbeda.

Hairul menegaskan bahwa formulir C hasil yang diunggah merupakan hasil dari aplikasi scan, bukan hasil foto dari HP. Dia berharap Bawaslu dapat memberikan formulir C hasil yang otentik untuk mendukung bukti yang dia sampaikan.

Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK terus berlanjut dengan berbagai pembuktian dan klarifikasi dari berbagai pihak terkait.

Publik menanti keputusan dari MK untuk menyelesaikan sengketa ini demi tegaknya keadilan dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia

0 comments

    Leave a Reply