Migrant Care Sebut PSU Kuala Lumpur Habiskan Belasan Miliar Rupiah | IVoox Indonesia

May 12, 2025

Migrant Care Sebut PSU Kuala Lumpur Habiskan Belasan Miliar Rupiah

antarafoto-psu_di kuala lumpur 100324_vps_5
Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center di Kuala Lumpur pada Minggu (10/3/2024). KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini

IVOOX.id - Migrant Care melaporkan adanya pemborosan dana yang mencapai lebih dari Rp15,6 miliar dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur di Malaysia pada 10 Maret 2024. 

Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi dari Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta, mengungkapkan bahwa pemborosan tersebut terjadi akibat anggaran yang digunakan untuk pengiriman logistik surat suara melalui pos.

"Sejumlah dana sebesar Rp15,6 miliar yang dialokasikan untuk pengiriman surat suara via pos pada akhirnya terbuang percuma karena PSU harus dilakukan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara," jelas Trisna dalam konferensi pers, Minggu (10/3/2024).

Migrant Care juga menemukan adanya penurunan signifikan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam PSU di Kuala Lumpur. Meskipun DPT awalnya tercatat sebanyak 491.152, namun pada kenyataannya, jumlah DPT yang berpartisipasi dalam PSU di Kuala Lumpur hanya mencapai 62.217, atau sekitar 13,90 persen dari total. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait penyusutan yang sangat besar tersebut.

"Kami ingin mengetahui alasan di balik penyusutan yang begitu signifikan ini. Meskipun menurut data pemutakhiran KPU, hanya sekitar 68 ribu yang berhasil dimutakhirkan, namun ada perbedaan yang cukup besar antara angka tersebut dengan jumlah DPT yang benar-benar hadir pada PSU," tambahnya.

Partisipasi WNI dalam PSU di Kuala Lumpur pada 10 Maret 2024 juga dinilai jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemungutan suara sebelumnya pada 14 Februari.

Menurut Trisna Dwi Yuni Aresta, ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, yang menyoroti kesimpangsiuran informasi terkait syarat-syarat untuk mencoblos ulang, seperti surat keterangan domisili dan surat izin dari majikan, yang dapat mengurangi minat dan antusiasme PMI untuk menggunakan hak pilihnya.

"Ini merupakan indikasi kuat bahwa partisipasi dalam PSU akan menurun secara signifikan," ungkap Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa penting bagi penyelenggara pemilu, terutama KPU, untuk memperhatikan hal-hal semacam ini. Dia juga menyoroti bahwa rendahnya partisipasi WNI dalam pemilu di luar negeri tidak semata-mata disebabkan oleh ketidakresponsifan masyarakat, tetapi juga karena kurangnya kesesuaian metode yang digunakan oleh penyelenggara pemilu.

0 comments

    Leave a Reply