Merangkap Jadi Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Mulai Godok Upah Minimum 2025

IVOOX.id – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Airlangga Hartarto yang saat ini merangkap jabatan menjadi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ad interim juga turut menggodok langkah dan kebijakan kedepan terkait ketenagakerjaan. Termasuk kata dia Airlangga juga tengah mendalami terkait penetapan upah minimum.
Diketahui Airlangga yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga ditunjuk oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ad interim, menggantikan Ida Fauziyah.
"Dua puluh hari ini kita merangkap Menaker, makanya mendalami semua masalah ketenagakerjaan, kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa dirjen mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa. Termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu kan penetapan upah minimum," ujar Susiwijono di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Susiwijono mengatakan, pihaknya akan mengkaji secara komprehensif terkait upah minimum sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kita pengin persiapan yang betul-betul komprehensif sehingga tidak menimbulkan gejolak apa pun. Kita akan cari jalan keluarnya bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya, tetap kita bisa comply, tapi di sisi yang lain kebutuhan real yang kira-kira dibutuhkan untuk naik berapa itu bisa kita potret betul," katanya.
Menurutnya pemerintah sendiri sebetulnya sudah memiliki formula dalam menetapkan besaran upah minimum 2025 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang menggantikan PP 36/2021.
"Itu sudah ada formulasinya besaran inflasi berapa kali indeks, kali pertumbuhan ekonomi nanti angka-angka BPS kita terima dulu. Memang kalau berdasarkan itu teman-teman pekerja menyampaikan terlalu rendah misalnya, karena upah minimum kalau dirata-rata seluruh Indonesia Rp 3,1 juta, kalau naiknya enggak sampai Rp 200 ribu biasanya akan menimbulkan pertanyaan dari teman-teman," ujarnya.
"Itu sedang kita exercise karena regulasinya sudah ada, istilahnya tinggal masukkan angka. Artinya pemerintah sangat perhatian seluruh hal terkait ketenagakerjaan itu jadi perhatian betul," katanya.

0 comments