Mentrans Sebut Tak Paksa Warga Rempang Ikut Transmigrasi Lokal

IVOOX.id – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanegara memastikan bahwa pelaksanaan program transmigrasi lokal di kawasan Batam-Rempang-Galang (Barelang) berlangsung dengan sukarela dan tanpa paksaan.
Program transmigrasi lokal tersebut bertujuan untuk menyelesaikan konflik tanah adat terkait dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
"Tidak ada namanya program transmigrasi itu menggusur atau merelokasi, tidak ada, karena sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 yang namanya transmigrasi itu harus bersifat sukarela," ucap Iftitah Sulaiman Suryanegara di Sembulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Antara.
Jika pihaknya memaksakan masyarakat setempat untuk mengikuti program transmigrasi lokal tersebut, menurut dia, justru hal tersebut bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, dia menuturkan bahwa konsep transmigrasi modern yang tengah pihaknya kembangkan saat ini berbeda dengan penyelenggaraan transmigrasi pada masa lalu.
Mentrans menekankan bahwa program transmigrasi kini tidak hanya memindahkan penduduk, tetapi fokus membangun ekosistem perekonomian baru.
Iftitah menegaskan bahwa Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berkomitmen mengembangkan area transmigrasi untuk menjadi kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi (KETT).
Untuk mewujudkan KETT di kawasan Barelang, dia menyatakan bahwa Pemerintah tidak hanya membangun rumah tempat tinggal baru bagi warga, tetapi juga fasilitas pendidikan, termasuk pembelajaran jarak jauh untuk tingkat perguruan tinggi.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyediakan kapal nelayan serta membangun dermaga ikan tangkap beserta tempat pelelangan ikan (TPI) hingga fasilitas cold storage dan packing.
"Di sini luar biasa potensinya, bukan hanya soal pasir silika, melainkan ada wisata bahari dan ada kelautan," ujarnya.
Mentrans berharap pelaksanaan transmigrasi lokal di kawasan Barelang dapat memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan potensi daerah mereka sendiri.
Iftitah menekankan kembali bahwa keputusan untuk mengikuti transmigrasi lokal berada di tangan penduduk.
"Nanti Bapak dan Ibu sendiri yang akan memilih ya apa yang terbaik untuk Bapak dan Ibu sekalian," imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Batam pada tahun 2023, terdapat total 2.637 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan PSN Rempang Eco City dengan 961 KK terdampak pembangunan Tahap I.
Per Maret 2025, Kementrans dan BP Batam mencatat 436 KK sudah mendaftar program transmigrasi, 232 KK telah pindah ke hunian sementara, serta 68 KK telah pindah ke hunian tetap dan telah menerima sertifikat hak milik (SHM).
Warga Rempang Sampaikan Keberatan Rencana Transmigrasi Lokal
Sebelumnya, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara menggelar dialog dengan warga Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Sabtu (29/3/2025) , untuk mendengarkan aspirasi mereka terkait program pemerintah di wilayah tersebut.
Dialog tersebut dimoderatori oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, berlangsung di Kampung Tua, Pasir Merah, Sembulang. Hadir pula Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, dan rombongan pejabat lainnya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan warga menyampaikan aspirasinya terkait sikap mereka yang tetap menolak adanya pemindahan warga dari tanah yang sudah ditempati selama enam generasi.
Warga juga mengkritisi sikap pemerintah terutama daerah, yang ketika masyarakat bersuara tidak didengar, tapi pada saat pemilihan umum, mereka dicari sampai didatangi hingga masuk hutan dan ke laut.
“Selama ini kami dibilang ilegal, tapi suara kami diakui, kedua kami minta pak menteri, pak wali tolong sahkan kami supaya masyarakat kami tidak ada tanda tanya bahwa kami di sini, karena kami selama ini sudah ratusan tahun sudah 5-6 generasi menempati kampung halaman kami, sejak masuk PSN kami tidak diakui, kami dibilang ilegal, tempat diakui negara, tapi pemilihan suara kami diakui, dicari sampai ke hutan pun,” kata Miswadi, perwakilan warga, dikutip dari Antara.
Menteri Iftitah berterima kasih karena masyarakat sudah menerima kunjungannya dan mau berdialog dengannya.
“Bapak-ibu terima kasih sudah berkenan menerima kunjungan saya untuk berdialog. Saya sebetulnya tidak mau banyak bicara, saya justru pingin banyak mendengarkan. Justru kedatangan tidak untuk mengajak bapak-ibu sekalian untuk ikut program transmigrasi, tidak. Saya ada kewajiban untuk menyampaikan,” kata Ifititah, dikutip dari Antara, Sabtu (29/3/2025).
Mentrans menegaskan bahwa transmigrasi bukanlah program yang menggusur ataupun merelokasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, transmigrasi bersifat sukarela.
“Kalau saya memaksa ibu-bapak sekalian, saya bisa masuk penjara karena melanggar undang-undang. Oleh karena itu, kesempatan pertama ini saya butuh waktu mendengar, memahami, sampai dengan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Menteri Ifitah menyampaikan bahwa transmigrasi bukan lagi persoalan pemindahan penduduk, tetapi sudah berubah. Di era Presiden Prabowo ingin membangun ekonomi di kawasan transmigrasi. Agar kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh masyarakat, bukan orang asing.
“Apa yang kami jalankan di program transmigrasi, tapi kami sampaikan kenapa saya datang ke sini (Rempang), sekali lagi, bukan untuk mengajak bapak ibu untuk transmigrasi, karena transmigrasi itu sukarela,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan warga untuk berhati-hati, apabila ada yang mengajak (transmigrasi), karena kawasan (Rempang) belum ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Kedatangannya baru dalam tahap sosialisasi.

0 comments