Menteri Yasonna Khawatir Narapidana Koruptor Merdeka | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Menteri Yasonna Khawatir Narapidana Koruptor Merdeka

Menteri-Yasonna-Khawatir-Narapidana-Koruptor-Merdeka-doc.khawatir-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Wacana pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly risau. Ia keberatan dengan usul itu karena napi korupsi dikhawatirkan justru lebih bebas, kendati LP tersebut memiliki pengamaman maksimum.


Yasonna mengingat LP Nusakambangan untuk tahanan yang dianggap berbahaya. Tidak sembarangan orang bisa datang ke sana.


“Justru saya khawatir sebaliknya. Tujuan baik, malah merdeka mereka di sana. Enggak ada yang ngawasi, enggak ada wartawan, kan kalau ke Nusakambangan (pengamanan) harus berlapis karena ada maximum security,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.


Untuk itu, dia tetap menilai pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan tidak tepat. Menurutnya, hal yang terpenting, yakni membangun integritas para petugas di LP, terutama untuk pengawasan.


Dia juga menegaskan, bagi petugas yang lalai atau melanggar aturan, akan dikenai sanksi. “Jadi mohon kepada teman-teman, tunduklah kepada aturan, taatlah kepada aturan. Kalau enggak, pesannya juga jelas, kalau melanggar aturan SOP, ya sudah terima konsekuensinya,”

cetus Yasonna.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan beberapa poin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait perbaikan LP. Salah satunya, perihal pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan.


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penempatan di LP dalam kategori maximum security diharapkan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi, di antaranya penyalahgunaan izin keluar atau berobat.


Kunjungan ke napi juga lebih terbatas, hanya diperbolehkan keluarga inti dan tidak ada kontak fisik dengan pihak yang mengunjungi karena

terhalang kaca.


“Lokasi kunjungan terpantau CCTV dan menghilangkan risiko masuknya barang terlarang karena sejak di pelabuhan penyeberangan sudah dilakukan penggeledahan,” ujar Febri.


Pro-kontra pemindahan napi korupsi tersebut mengemuka setelah terpidana korupsi megaproyek KTP-E, Setya Novanto, pada Jumat (14/6),

didapati berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat, bersama istrinya. Ia mengelabuhi petugas dengan memanfaatkan izin berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

0 comments

    Leave a Reply