Menteri UMKM Usulkan Ojol Masuk Kategori UMKM
Pengendara ojek daring mengantar barang di Pasar Baru, Jakarta, Rabu (10/3/2025). Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan pemerintah akan memasukkan pengemudi ojek online ke dalam kategori pelaku UMKM melalui revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026 agar mempunyai payung hukum yang jelas. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh

0 comments