Menteri PPPA Minta Bullying di Pesantren Dicegah

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta pihak pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan untuk mencegah perundungan atau terjadinya tindak kekerasan (bullying) di antara para santri.
"Pihak sekolah diharapkan dapat melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti ini, karena bullying banyak mengakibatkan efek negatif pada anak. Mari kita ambil langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah berasrama," ujar Menteri Bintang Puspayoga, Jakarta.
Bintang Puspayoga menyatakan prihatin atas terjadinya perundungan terhadap seorang santri 13 tahun yang dilakukan oleh teman seangkatannya di ponpes tersebut.
Dikatakannya, pendampingan dan perlindungan korban, serta proses hukum yang adil menjadi fokus yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus ini.
Selain itu, pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah berasrama pun menjadi penting untuk segera dilakukan.
"Kejadian ini tentunya sangat memprihatinkan. Korban mengalami pemukulan oleh teman seangkatannya hingga mengakibatkan luka-luka, lebam, dan patah tulang hidung. Tentunya kekerasan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, khususnya di lingkungan sekolah berasrama, di mana anak tidak hanya datang ke sekolah untuk belajar, namun juga anak tinggal di asrama sekolah tersebut," kata Bintang Puspayoga dilansir Antara.
Korban DF (13) mengalami kekerasan yang dilakukan oleh temannya, KR (13) pada 26 November 2022. Atas kejadian itu, korban mengalami luka di kepala, lebam di pinggang bagian belakang, hingga patah tulang hidung.
Ibu korban yang sedang mengunjungi korban, terkejut mendapati anaknya mengalami luka-luka.
Sang ibu langsung menelepon ayah korban dan diarahkan agar korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum dan penanganan medis.
"Pendampingan psikologis awal telah diberikan oleh UPTD PPA Kabupaten Malang bersama psikolog, pada 28 November 2022. Pendampingan psikologis ini bertujuan untuk menilai kondisi trauma yang dialami, serta memberikan dukungan psikologis kepada korban dan keluarganya terkait kejadian yang telah dialami," katanya.
Bintang menambahkan perkembangan medis dan psikologi korban akan terus dipantau karena korban sangat trauma dengan kejadian tersebut.
Selain pendampingan psikologis, UPTD PPA juga telah melakukan pendampingan mediasi di Polres Malang pada 2 Januari 2023. Berdasarkan hasil mediasi tersebut, orang tua korban tidak mau dilakukan diversi dan tetap mau melanjutkan proses hukum.

0 comments