Menteri PAN-RB: Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN di Pilkada

IVOOX.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa calon kepala daerah yang berkampanye dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji pengangkatan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap saran dari Ombudsman RI untuk menunda seleksi CASN hingga setelah Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Anas menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang yang berlaku, para kepala daerah tidak lagi memiliki wewenang untuk mengangkat tenaga kerja non-ASN menjadi ASN.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan jumlah formasi Calon ASN tahun 2024 sebesar 2,3 juta, dan data tenaga kerja non-ASN yang akan diselesaikan harus sudah masuk ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dengan begitu, tidak mungkin ada data baru yang bisa dimasukkan dari daerah, karena angka kebutuhan formasi ASN sebesar 2,3 juta itu telah dikunci pada saat diumumkan oleh Presiden pada Januari lalu," ujarnya di konferensi pers di Media Center Kominfo yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KemenPAN-RB,Jumat (3/5/2024).
Anas menekankan bahwa tenaga kerja non-ASN yang bisa diselesaikan untuk menjadi ASN melalui seleksi adalah yang sudah terdaftar dalam data BKN.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa seleksi tersebut akan menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar tidak mempercayai siapapun yang mengaku bisa meloloskan untuk menjadi ASN. Saat ini pun banyak putra dan putri dari pejabat yang tidak lolos seleksi," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyarankan penundaan seleksi CASN hingga setelah Pilkada serentak untuk menghindari seleksi menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa kampanye.
Sementara itu, KemenPAN-RB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.
Jumlah tersebut ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.

0 comments