Menteri Maman Segera Teken Kepmen Terkait Diskon Biaya Layanan 50 Persen UMKM yang Menjual Produk di Marketplace | IVoox Indonesia

August 13, 2026

Menteri Maman Segera Teken Kepmen Terkait Diskon Biaya Layanan 50 Persen UMKM yang Menjual Produk di Marketplace

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Khaerul Izan

IVOOX.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya segera menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) terkait diskon biaya layanan bagi pelaku UMKM yang menjual produk lokal di marketplace.

"Tinggal finalisasi Kepmennya. Kayaknya minggu ini saya mungkin paling telat hari Jumat," kata Menteri UMKM Maman di Jakarta, Rabu (12/8/2026), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengintegrasikan Sistem Aplikasi Pelayanan (Sapa) UMKM dengan sejumlah platfrom marketplace untuk menunjang pemberian diskon bagi UMKM yang menjual produk lokal.

Maman mengakui bahwa integrasi sistem membutuhkan waktu yang cukup, hal itu dikarenakan integrasi sistem tidak semudah yang dibayangkan.

Apalagi kata Maman, masing-masing platform memiliki mekanisme, sehingga antara satu platform dengan lainnya berbeda.

"Mengintegrasikan sistem itu kan juga ternyata tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena di masing-masing institusi atau platform mereka punya mekanisme dan aturan masing-masing ini sekarang sedang kita lakukan," ujarnya.

Maman memastikan bahwa secara sistem semua sudah siap, dan tinggal menunggu peraturan untuk menjadikan payung hukumnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.

0 comments

    Leave a Reply