Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPST Santiong
Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025). TPST Santiong mampu mengolah 10 hingga 50 ton sampah per hari secara terpadu menggunakan metode maggotisasi serta diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF). ANTARA FOTO/Abdan Syakura

0 comments