Menteri LH Sebut Perusahaan Tambang Martabe Bisa Beroperasi Lagi Berdasarkan Kajian Lingkungan | IVoox Indonesia

20 Maret 2026

Menteri LH Sebut Perusahaan Tambang Martabe Bisa Beroperasi Lagi Berdasarkan Kajian Lingkungan

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka bersama di Jakarta, Senin malam (16/3/2026) ANTARA/Prisca Triferna

IVOOX.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan PT Agincourt Resources (PT AR) pengelola tambang Martabe di Sumatra Utara secara kajian lingkungan dapat kembali beroperasi meski kepastian operasionalnya masih menunggu proses lebih lanjut.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut audit lingkungan yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan di wilayah banjir Sumatera Utara sedang berjalan.

"Tapi Agincourt ini kajian lingkungannya sudah cukup sangat kokoh. Jadi kemarin juga atas rapat terbatas dengan (Satgas) PKH, kita mengizinkan untuk operasional tapi dengan catatan menyelesaikan audit lingkungan yang sedang berjalan," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif, Senin (16/3/2026), dikutip dari Antara.

Audit lingkungan yang sudah berjalan itu kemudian diminta untuk terintegrasi dengan dokumen lingkungan, seperti yang dilakukan dengan PT Gag Nikel di Raja Ampat. Sementara untuk perusahaan tidak melakukan audit secara proper, jelasnya, akhirnya dicabut izin lingkungannya.

"Kalau Agincourt dari kajian kita secara teknis boleh beroperasi. Namun sekali lagi nanti tim lebih lanjut seperti apa. Karena kita tidak boleh bohong ya, kalau memang itu boleh operasi ya boleh operasi, kalau memang tidak, tidak," tuturnya.

Tidak hanya tambang emas tersebut, dia mengatakan seluruh ekstraksi tambang batu bara dan mineral sedang menjalani evaluasi oleh KLH/BPLH.

"Namun memang kajian-kajian terkait penguatan lingkungan sambil diformulasikan di dalam bentuk audit lingkungan. Jadi semua kita perlakukan sama, tidak hanya Agincourt. Seluruh ekstraksi tambang batubara dan mineral hari ini telah memasuki masa evaluasi kami," tuturnya.

Sebelumnya dalam pernyataan pada Jumat, 13 Maret 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan menyatakan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas PT Agincourt Resources yang mengelola tambang emas Martabe di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu dia menyebut status pengelolaan tambang emas Martabe yang berlokasi di Sumatra Utara akan diumumkan pekan depan.

"Minggu depan, insyaallah minggu depan," ujar Bahlil ketika ditemui saat acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/3/2026), dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply