Menteri KKP Copot Dirjen Perikanan Tangkap

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberhentikan M Zulficar Mochtar, yang sebelumnya pernah menjadi aktivis dan Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dari posisinya sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/7), menyatakan KKP adalah salah satu kementerian yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Rilis dari KKP itu menyebutkan bahwa upaya menjalankan tugas strategis ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistim merit.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106 bahwa Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden, maka sejak Senin (13/7) Zulficar Mochtar diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
"Menteri Edhy pada hari yang sama mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan Pejabat Tinggi Madya Direktur Jenderal Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian team work KKP melayani stakeholders kelautan dan perikanan," jelas Agung, dikutip Antara.

0 comments