Menteri Ida Fauziah Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaan. Gerakan tersebut bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru (new normal) agar mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari covid-19.
“Melalui Gerakan Pekerja Sehat diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif, serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru,” kata Menaker Ida.
Ia mengungkapkan program Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Perluasan dari Germas tersebut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan di tempat kerja.
“Gerakan Pekerja Sehat bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat,” katanya.
Program Gerakan Pekerja Sehat disebutnya memiliki beberapa fokus, yaitu deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olahraga, penyediaan ruang ASI, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
Menaker menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah gencar menyosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan dan mengawasi secara langsung implementasinya. Hal itu dilakukan, baik di perusahaan-perusahaan maupun tempat aktivitas ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan.
Para pelaku usaha dan pekerja disebutnya harus memiliki kesadaran dalam mencegah pandemi covid-19.
“Saya melihat, ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja. Kesadaran yang sama juga ditunjukkan oleh para pekerja. Kesadaran bahwa penanganan dan pencegahan pandemi covid-19, adalah tanggungjawab kita bersama,” ucapnya.
Menurutnya, dengan kesadaran pencegahan pandemi di tempat kerja, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih sehingga perekonomian nasional dapat kembali normal.
Strategi pencegahan
Selain itu, Menaker juga mengemukakan bahwa pihaknya telah merumuskan tujuh strategi pencegahan dan penanggulangan covid-19 di tempat kerja.
Startegi tersebut ialah pencegahan covid-19 di perusahaan, penyusunan pedoman perencanaan keberlangsungan usaha, penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan kolaborasi dengan stakeholder, serta pelaksanaan informasi dan publikasi melalui media sosial, seperti publikasi kehumasan, Posko K3 Corona dan portal sistem pelayanan K3 (Teman K3).
Ketujuh strategi tersebut, katanya, diimplementasikan dalam beberapa upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Di antaranya promosi perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan higiene dan sanitasi, pemeriksaan suhu tubuh, physical distancing, penggunaan APD, penyuluhan atau pembinaan dan penerapan standar dan protokol kesehatan apabila terdapat pekerja/buruh mengalami sakit covid-19.
Agar pelaksanaan pencegahan berlangsung efektif, pengurus atau pengusaha diminta untuk mengintegrasikan Gerakan Pekerja Sehat dalam program K3 perusahaan. Yakni, dengan memberdayakan lembaga dan sumber daya manusia (SDM) K3 di perusahaan.
“Pengurus perusahaan diwajibkan melaksanakan syarat-syarat K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif),” ucapnya.
Penyemprotan disinfektan
Sejak pandemi covid-19, Menaker memiliki rutinitas tersendiri setiap Jumat. Memanfaatkan program padat karya infrastruktur dan padat karya produktif, Menaker melibatkan pekerja terdampak covid-19 pada kegiatan penyemprotan disinfektan.
“Penyemprotan itu dilakukan oleh teman-teman yang ter-PHK, yang dirumahkan, sehingga mereka mendapatkan penghasilan di saat tidak memiliki pendapatan,” katanya.
Menaker menambahkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan mitigasi dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Kemenaker melakukan refocussing sejumlah program dan kegiatan. Salah satunya adalah program padat karya infrastruktur dan padat karya produktif yang di-refocussing menjadi kegiatan penyemprotan disinfektan.
Melalui kegiatan itu, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemenaker. Program itu sudah berjalan sejak Maret 2020.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyemprotan disinfektan melibatkan kurang lebih 70 pekerja yang terdampak covid-19. Masing-masing pekerja juga mendapatkan insentif uang.
Menaker menyatakan, jika tidak ada aral melintang, ia pasti menyempatkan diri untuk menghadiri kegiatan tersebut.
“Ini kegiatan setiap jumat. Kegiatan pemberdayaan bagi teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, dengan cara kita arahkan untuk penyemprotan di lingkungan yang membutuhkan penyemprotan disinfektan,” terangnya.
Dalam kegiatan penyemproran disinfetan, Menaker juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar area penyemprotan disinfektan. Dalam menggalang bantuan, Kemenaker melibatkan sejumlah perusahaan.
Sedangkan pendistribusiannya, Kemenaker melibatkan warga setempat.
Kepada para pekerja/buruh dan warga setempat, Menaker juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas. Agar dapat diterapkan dengan baik, ia berharap tidak dianggap sebagai sebuah kewajiban, namun sebagai sebuah kebutuhan.
Berdasarkan data Kemenaker, jumlah pekerja yang terdampak covid-19 sebanyak 1.757.464 pekerja. Terdiri dari pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 380.221 pekerja; pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja; serta pekerja sektor informal dan UMKM yang terdampak covid-19 sebanyak 318.959 orang.

0 comments