Menteri Hukum telah Berikan Surat Keppres ke Kejagung dan KPK | IVoox Indonesia

August 13, 2025

Menteri Hukum telah Berikan Surat Keppres ke Kejagung dan KPK

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah memberikan surat salinan tentang Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto ke KPK dan pemberian abolisi untuk terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang proses pembebasan keduanya diserahkan kepada lembaga terkait, ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

0 comments

    Leave a Reply