Menteri Hukum Sebut Telah Tandatangani SK PPP Kubu Mardiono | IVoox Indonesia

October 6, 2025

Menteri Hukum Sebut Telah Tandatangani SK PPP Kubu Mardiono

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

IVOOX.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono pada Rabu, 1 Oktober 2025. 

Supratman mengatakan bahwa Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada tanggal 30 September 2025.

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ucapnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono ditandatangani setelah dilakukan penelitian oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah," kata dia.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kubu Agus Suparmanto yang juga mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada Rabu, 1 Oktober 2025, Supratman mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," ujarnya.

Sebelumnya, pengurus PPP kubu Agus Suparmanto mendaftarkan hasil Muktamar X yang memilih mantan Menteri Perdagangan itu sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Berkas-berkas hasil muktamar diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.

PPP menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu.

Pada Sabtu, 27 September 2025, malam, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030.

Namun, Muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu tetap berlangsung dan memutuskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.

Dengan demikian, ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.

Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan (tengah) saat konferensi pers di Jakarta. ANTARA/HO-PPP

Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan (tengah) saat konferensi pers di Jakarta. ANTARA/HO-PPP

Mahkamah PPP Sebut Agus Suparmanto Sah Jadi Ketua Umum

Sementara, Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak ada dualisme usai pelaksanaan Muktamar X yang diselenggarakan pada akhir September 2025 dan mengesahkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP

"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme, kita harus melihat secara objektif," kata Ade Irfan Pulungan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan menanggapi terjadinya isu dualisme kepemimpinan PPP setelah Muktamar.

Ade Irfan menyayangkan sikap simpatisan dan kader partai yang terlibat bentrokan dalam muktamar tersebut dan meminta semua pihak harus berpikir jernih dalam melihat dinamika yang terjadi saat muktamar maupun forum partai.

Karena saat ini, target PPP adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar bisa lolos parlemen pada Pemilu Legislatif 2029.

"Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang cara yang melihat ada perpecahan di antara PPP perbedaan itu suatu rahmat. Namun, dalam kepentingan bagaimana kami membesarkan PPP, kami harus lihat jernih ke depan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional," tegas Ade Irfan.

Melihat hasil muktamar yang diikuti muktamirin atau peserta muktamar yang terdiri dari DPW, DPC dan perimbangan, Mahkamah Partai PPP pun mengakui bahwa calon ketua umum Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.

"Hari ini PPP Insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," katanya.

Pada Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa hari lalu, ada sejumlah nama yang menguat menjadi ketua umum, yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie.

Namun, pascamuktamar, ketiga pihak mengklaim diri terpilih sebagai Ketum PPP periode 2025–2030.

0 comments

    Leave a Reply