Menteri HAM Tolak Usulan Tembak Mati Pelaku Begal di Tempat

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak usulan penembakan langsung terhadap pelaku begal tanpa melalui proses hukum. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menanggapi usulan Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, yang meminta agar pelaku begal ditembak mati di tempat.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai dalam kegiatan Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (20/5/2026).
Pigai menilai usulan tersebut muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai prinsip-prinsip HAM. Ia menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui proses hukum yang sah.
“Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” ujarnya.
Menurut Pigai, aparat penegak hukum seharusnya mengutamakan penangkapan terhadap pelaku kejahatan dalam keadaan hidup, termasuk terhadap pelaku tindak kekerasan maupun terorisme.
Ia menjelaskan pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip hukum internasional yang menempatkan penegakan hukum dan perlindungan hak hidup sebagai bagian penting dalam proses peradilan.
“Kalau bisa dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,” kata Pigai.
Pigai menyebut ada dua alasan penting mengapa pelaku kejahatan perlu ditangkap hidup-hidup. Pertama, untuk melindungi hak hidup seseorang agar tidak dirampas secara sewenang-wenang.
Kedua, pelaku dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan maupun motif tindak kriminal yang terjadi.
“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ujarnya.
Meski menolak pendekatan tembak mati di tempat, Pigai menegaskan pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan masyarakat dari tindak kriminalitas, termasuk aksi begal.
Karena itu, ia meminta aparat kepolisian meningkatkan pengamanan dan memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas secara aman.
“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” kata Pigai.
Instruksi Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memerintahkan seluruh jajaran menembak di tempat pelaku pembegalan atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan langkah tersebut diambil karena pelaku pembegalan sudah sangat meresahkan masyarakat Lampung, sehingga tindakan tegas dan terukur perlu diberlakukan kepada mereka.
"Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan silakan saja yang ingin coba," kata dia.
Menurutnya, pelaku begal ini melakukan aksinya bukan lagi untuk masalah perut tetapi kebanyakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor dipakai oleh para pelaku untuk dibelikan narkoba.
"Mereka ini melakukan pencurian untuk dibelikan narkoba bukan untuk perut," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa hal tersebut yang dilakukan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemberatan (curat) yang menembak Bripka Arya Supena pada Sabtu, 9 Mei 2026.
"Berdasarkan informasi yang didapat para pelaku curanmor ini mencuri yang hasilnya dibelikan narkoba," kata dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan mempersempit ruang gerak pelaku.
"Kami harap masyarakat juga menambahkan kunci ganda di kendaraannya, kemudian kunci stang ke arah kanan karena relatif lebih sulit dibobol oleh pelaku, serta memarkirkan kendaraannya di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas," katanya.


0 comments