Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla ke Polisi, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog | IVoox Indonesia

April 17, 2026

Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla ke Polisi, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai. IVOOX.ID/doc KemenHAM

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menegaskan penolakannya terhadap pelaporan polisi yang ditujukan kepada mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Ia menilai langkah hukum tersebut tidak memberikan manfaat dan justru berpotensi memperkeruh situasi sosial.

Dalam keterangannya, Pigai menyampaikan bahwa pendekatan dialog jauh lebih tepat untuk menyelesaikan perbedaan pandangan, terutama dalam isu sensitif seperti agama. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa Jusuf Kalla tidak memiliki niat untuk mendiskreditkan kelompok tertentu melalui pernyataannya.

“Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga. Pak JK itu negarawan, mantan Wapres saya tidak yakin ada intensi buruk untuk mendiskreditkan agama tertentu. Ada pun hal-hal yang jika dianggap tidak tepat bisa melalui upaya klarifikasi, melalui jalan dialog, tanpa perlu melapor polisi,” ujar Pigai dalam keterangan resmi Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Pigai mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi yang berpotensi memecah belah, khususnya yang berkaitan dengan isu keagamaan. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada.

“Membenturkan kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain melalui isu agama hanya akan merugikan kita sebagai bangsa. Jauh lebih penting saat-saat ini kita menjaga kesejukan, persatuan dan kesatuan. Tempuh jalur dialog,” katanya.

Diketahui, pelaporan terhadap Jusuf Kalla dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat yang menilai pernyataannya dalam sebuah ceramah menimbulkan polemik dan berpotensi menyimpang dari ajaran agama. Namun, pihak Jusuf Kalla membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan sebagai ajaran teologi, melainkan sebagai refleksi mengenai konflik serta pentingnya meluruskan pemahaman demi mencapai perdamaian.

Kementerian HAM menilai bahwa penyelesaian melalui dialog dan klarifikasi terbuka akan lebih konstruktif dalam menjaga harmoni sosial dibandingkan dengan pendekatan hukum yang berpotensi memperuncing perbedaan.

0 comments

    Leave a Reply