Menteri HAM Sebut Pernyataan Amien Rais Soal Seskab Teddy Berpotensi Langgar HAM

IVOOX.id – Polemik pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terus bergulir. Pemerintah melalui Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5/2026), Pigai menegaskan bahwa terdapat batas dalam menyampaikan pendapat, terutama jika berpotensi melanggar hak asasi orang lain.
“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Ia merinci sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari perlakuan tidak manusiawi hingga bentuk kekerasan verbal. “Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat,” kata Pigai.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan tindakan yang merendahkan martabat pihak lain. “Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy,” lanjutnya.
Pigai menambahkan bahwa pernyataan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal dan perundungan. “Verbal torture kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis,” katanya.
Ia pun meminta agar kebebasan berbicara tidak dijadikan tameng untuk melontarkan pernyataan yang dinilai melampaui batas. “Saya minta Pak Amien jangan berlindung dibalik kebebasan berbicara karena ada batasnya,” kata Pigai.
Sebelumnya, Amien Rais menyampaikan pandangannya terkait Teddy Indra Wijaya dalam sejumlah pernyataan publik dan video yang beredar di media sosial. Ia menilai ada hal yang “tidak biasa” dan menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi.
“Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujar Amien.
Pernyataan tersebut juga mendapat respons dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang menyebut konten terkait sebagai hoaks dan berpotensi memecah belah masyarakat.


0 comments