Menteri HAM Sebut Peneror Ketua BEM UGM Tak Mungkin Pemerintah | IVoox Indonesia

21 Februari 2026

Menteri HAM Sebut Peneror Ketua BEM UGM Tak Mungkin Pemerintah

Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan keterangan terkait teror yang dialami Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto tidak mungkin berasal dari pemerintah. 

Pernyataan itu disampaikan Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026, merespons teror terhadap Tiyo dan keluarganya usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipakai oleh penguasa untuk kepentingan kekuasaan ataupun membungkam HAM. Oleh sebab itu, ia menyatakan pemerintah tidak mungkin meneror warga negaranya.

“Hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang, tidak akan pernah. Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Perihal siapa pelaku teror yang sebenarnya, dia menilai hal itu menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Ia menekankan kepolisian harus mengungkap pelaku teror terhadap Tiyo dan keluarganya.

“Kalau Anda bikin rekayasa sendiri atau orang lain yang teror, itu urusan polisi, maka kita minta polisi cek, polisi tanya, lakukan penyelidikan. Menurut saya, memang polisi yang harus mengungkap sebenarnya siapa pelaku itu,” katanya.

Di samping itu, Pigai menyoroti narasi kritik Tiyo yang disampaikan melalui surat kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), khususnya pada bagian mengaitkan program makan bergizi gratis (MBG) dengan pemilihan umum 2029.

“Kok dia bisa kaitkan dengan pemilu 2029? Kok enggak tahu perasaan orang kecil yang membutuhkan makanan? Kenapa kaitkan pemilu 2029?” tuturnya.

Ia lebih lanjut mengatakan kritik sejatinya diperbolehkan dalam negara demokrasi. Akan tetapi, kritik tersebut hendaknya disampaikan dengan etika.

“Kalau Anda menghina, tidak boleh. Bagi bangsa Indonesia, tidak etis. Kalau Anda kritik boleh, anytime (kapan pun) boleh kritik, bebas, negara kasih kesempatan memberi kritik. Kalau hina, jangan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris.

Selain ancaman penculikan, peneror juga mengirimkan pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung. “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” bunyi pesan tersebut dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply