Menteri HAM Peringatkan Pergeseran Konflik Papua Menuju Isu Rasial | IVoox Indonesia

Menteri HAM Peringatkan Pergeseran Konflik Papua Menuju Isu Rasial

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Devi Nindy

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan adanya pergeseran pola perlawanan di Papua menuju sentimen etnis dan rasialisme yang perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi konflik horisontal dan mengancam persatuan bangsa.

"Yang mengagetkan saya, perlawanan di Papua geser ke perlawanan di atas dasar rasisme, etnik, dan ras. Kalau perlawanan atas dasar karena perbedaan etnik, ras, suku, dan agama, maka ini tidak bisa dianggap remeh," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Antara.

Pigai menjelaskan pola gerakan perlawanan di Papua mengalami sejumlah perubahan.

Pada dekade 1960-an, perlawanan berlangsung melalui gerakan bersenjata secara sporadis sebagai respons terhadap keputusan mengenai status politik Papua.

Pascakongres Nasional Rakyat Papua pada 2000, gerakan berkembang menjadi dua poros, yakni perlawanan bersenjata oleh TPN-OPM dan jalur diplomasi politik oleh kalangan intelektual.

Pada fase berikutnya, gerakan berkembang melalui internasionalisasi isu dengan memanfaatkan forum global seperti International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan berbagai LSM internasional.

Pola tersebut kemudian disusul gerakan klandestin atau perlawanan bawah tanah di wilayah perkotaan.

Menurut Pigai, pergeseran menuju kekerasan berbasis suku dan ras merupakan fase yang perlu menjadi perhatian karena berpotensi mendorong pembelahan horisontal berskala luas.

Ia merefleksikan sejumlah peristiwa sejarah yang menunjukkan dampak konflik berbasis ras dan agama, antara lain pecahnya Yugoslavia menjadi tujuh negara akibat sentimen etnis, lepasnya 15 negara dari Uni Soviet akibat kebencian rasial yang memicu diskriminasi, pemisahan India dan Pakistan, serta tragedi apartheid di Afrika Selatan.

Oleh karena itu, Kementerian HAM mendorong langkah preventif untuk meredam eskalasi sedini mungkin.

Pigai menekankan pentingnya penghapusan diskriminasi dari hulu dan jaminan keadilan yang setara agar masyarakat asli Papua dan warga pendatang tidak terbelah seperti "minyak dan air" akibat provokasi kebencian rasial yang mulai digunakan pihak-pihak berkonflik.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan penanganan kasus kekerasan secara parsial tidak efektif untuk memutus siklus konflik.

Pigai juga menyoroti kebijakan pemekaran wilayah yang awalnya diklaim dapat menghentikan gerakan bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun realitas di lapangan menunjukkan eskalasi perlawanan yang semakin meluas.

"Kalau kita diminta menyelesaikan secara gradual, kasuistik, tidak akan selesai lagi. Hari ini kita tangani, besok muncul lagi," kata Pigai.

Untuk memecahkan kebuntuan tersebut, Kementerian HAM menyerukan perlunya konsensus nasional dengan melibatkan berbagai unsur.

Pigai meminta pimpinan partai politik, jajaran legislatif, eksekutif, yudikatif, elite TNI-Polri, purnawirawan hingga tokoh-tokoh prominen Indonesia duduk bersama untuk mengambil keputusan dan merumuskan langkah dialogis.

Menurut Pigai, pemerintah pusat perlu menawarkan solusi strategis dan demokratis yang menjamin kelangsungan hidup masyarakat sipil di Papua.

"Saya meminta mengambil keputusan bersama bagaimana menciptakan perdamaian abadi di Papua. Ini yang paling inti. Kalau tidak mampu menciptakan perdamaian abadi, lebih demokratis ya lakukan dialog untuk menciptakan perdamaian, supaya kita bisa hidup sebagai satu bangsa dan satu negara secara aman dan damai," ujar dia.

Lebih lanjut, Pigai meyakini penyelesaian holistik hanya dapat dicapai secara optimal melalui pengesahan regulasi dan kebijakan afirmatif yang dirancang untuk mengatasi ketidakadilan dari hulu.

Menurut dia, penguatan instrumen hukum dan sistem untuk memangkas praktik ketidakadilan dapat meminimalkan potensi munculnya konflik baru di masa mendatang.

Ingatkan Aparat dan OPM Patuhi Hukum Humaniter

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan seluruh pihak yang berkonflik di Papua, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, wajib mematuhi hukum perang dan hukum humaniter internasional dengan tidak melibatkan ataupun menargetkan warga sipil.

Pigai menyoroti kerentanan masyarakat sipil di tengah pergeseran pola konflik di Papua. Menurut dia, pelibatan warga sipil dalam operasi militer merupakan pelanggaran terhadap instrumen internasional, khususnya Konvensi Jenewa.

"Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Antara.

Pigai menyadari adanya tantangan demografis sosiologis, di mana homogenitas ras di Papua kerap menyulitkan aparat dalam merekrut personel lokal.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi pembenar bagi aparat untuk melibatkan warga sipil dalam operasi karena dapat menempatkan mereka di garis depan konflik.

Kementerian HAM juga mengingatkan kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) agar tidak menjadikan warga sipil sebagai target pembunuhan dengan dalih korban merupakan agen spionase atau intelijen.

Menurut Pigai, tuduhan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan eksekusi terhadap warga sipil secara sepihak. Ia meminta kelompok bersenjata membuktikan tuduhan tersebut melalui identitas atau bukti pelatihan militer korban.

"TPN-OPM pun tidak boleh membunuh warga sipil. Tidak boleh. Masalahnya penasihat mereka mengarahkan bahwa warga sipil identitasnya dipegang dulu baru orangnya dieksekusi. Tapi tidak boleh. Jangan bunuh, nyawa manusia itu tidak boleh bunuh, kita tidak mau," ujar Pigai.

Sebagai upaya jangka panjang, KemenHAM mendorong aparat memaksimalkan strategi penegakan hukum yang transparan dan terukur.

Pigai juga mendorong penyelesaian konflik tidak dilakukan secara reaktif dan kasuistik, tetapi melalui pendekatan holistik dan kebijakan afirmatif guna mewujudkan perdamaian di Papua.

0 comments

    Leave a Reply