Menteri Haji Sebut Arab Saudi Jamin Jamaah Dapat Melaksanakan Ibadah Umrah

IVOOX.id – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melaporkan Pemerintah Arab Saudi memastikan jamaah tetap dapat melaksanakan ibadah umrah dengan aman meskipun terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
“Kondisi keamanan di wilayah Arab Saudi, khususnya di Jeddah, Makkah, dan Madinah, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Para jamaah umrah yang saat ini berada di wilayah tersebut tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tanpa gangguan berarti,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII di Jakarta, Rabu (11/3/2026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan eskalasi konflik di Timur Tengah telah berdampak pada stabilitas keamanan regional dan aktivitas transportasi udara internasional. Sejumlah negara di kawasan tersebut menutup ruang udara, terutama pada jalur yang selama ini menjadi lintasan utama penerbangan internasional menuju kawasan Teluk.
“Penutupan ruang udara tersebut menyebabkan terganggunya sejumlah penerbangan internasional, khususnya penerbangan yang menggunakan skema transit melalui beberapa negara di kawasan Timur Tengah,” kata Menhaj Irfan.
Akibat kondisi tersebut proses keberangkatan maupun kepulangan jamaah umrah, terutama yang menggunakan penerbangan transit, mengalami gangguan.
“Kami sudah memanggil seluruh PPIU yang terkait untuk memastikan penanganan jamaah berjalan baik,” kata Irfan.
Menhaj Irfan mengatakan bahwa pemerintah siap membantu memperpanjang visa jamaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi akibat konflik di kawasan Timur Tengah sehingga kepulangannya tertunda.
“Kita membantu para jamaah yang tertunda dan usia visanya habis, kita bantu juga untuk bisa diperpanjang sehingga tidak tercatat sebagai pelanggaran imigrasi,” ujarnya.
Menhaj Irfan menjelaskan eskalasi konflik di Timur Tengah telah berdampak pada stabilitas keamanan regional dan aktivitas transportasi udara internasional. Sejumlah negara di kawasan tersebut menutup ruang udara, terutama pada jalur yang selama ini menjadi lintasan utama penerbangan internasional menuju Kawasan Teluk.
Akibat kondisi tersebut proses keberangkatan maupun kepulangan jamaah umrah, terutama yang menggunakan penerbangan transit, mengalami gangguan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya hingga 11 Maret 2026, tercatat sebanyak 50.374 orang jamaah umrah masih berada di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.115 orang berpotensi mengalami keterlambatan kepulangan akibat gangguan penerbangan.
Menhaj Irfan menjelaskan berdasarkan pengamatannya di lapangan hingga 9 Maret 2026, sebanyak 20.581 peserta umrah Indonesia telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Namun pada saat yang sama, keberangkatan jamaah umrah dari Indonesia masih terus berlangsung melalui penerbangan langsung dengan jumlah sekitar 2.000 hingga 3.000 orang per hari.
Untuk memastikan penanganan jamaah berjalan optimal, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah dalam rapat koordinasi penyelenggaraan umrah.
Adapun kesepakatannya meliputi para pihak sepakat membentuk pusat koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), perusahaan penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran data dan pembaruan informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat penanganan perjalanan ibadah umrah.
Selain itu Kemlu RI juga mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi lebih kondusif.
Sementara itu Kemenhub menyatakan siap memberikan kemudahan izin penerbangan tambahan (extra flight) bagi perusahaan maskapai yang membutuhkan untuk memperlancar proses pemulangan jamaah.
Adapun Kementerian Imipas berkomitmen memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jamaah yang memutuskan menunda perjalanan, meskipun visa mereka telah diterbitkan.
Di sisi lain, maskapai penerbangan berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi jamaah umrah terkait tiket refund, reschedule, dan reroute, tanpa dikenakan biaya untuk layanan akomodasi dan konsumsi, baik yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi, maupun yang tertahan di negara-negara transit asal pesawat.


0 comments