Mentan Nonaktif SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

IVOOX.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya dilakukan pada Rabu hari ini (11/10/2023).
SYL mengatakan bahwa ia perlu kembali ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menemui ibu kandungnya yang tengah sakit.
"Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," ucap SYL melalui kuasa hukumnya Ervjn Lubis, Rabu (11/10/2023).
Kuasa hukum SYL akan mengajukan surat permohonan jadwal ulang pemeriksaan kepada KPK.
“Surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyelidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif," tandasnya.
Meskipun meminta penjadwalan ulang, SYL tetap berkomitmen untuk menjalani pemeriksaan KPK setelah bertemu dengan ibu kandungnya yang berusia 88 tahun.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," ujarnya.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tiga cluster di Kementerian Pertanian.
Tiga cluster korupsi tersebut melibatkan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL pada Selasa (10/10/2023) dalam keterangan resminya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pemeriksaan dijadwalkan hari ini.
“Benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023) kemarin.
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.
Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali.

0 comments