Mentan Laporkan Oknum yang Palak Petani Pengguna Alat Pertanian Gratis

IVOOX.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (16/12/2024). Dalam pertemuan tersebut Amran melaporkan adanya dugaan penyelewengan penyaluran alat mesin pertanian oleh oknum.
"Ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani itu terkadang dimintai (bayaran oleh) oknum tertentu," ujar Amran dalam konferensi pers Senin (16/12/2024).
Menurut Amran para oknum tersebut meminta bayaran kepada para petani yang akan memakai alat pertanian yang diberikan oleh pemerintah. Padahal kata dia alat-alat pertanian yang disalurkan dapat digunakan secara gratis oleh para petani.
"Dalam artian bayar kalau kami berikan Traktor, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit," katanya.
"Ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian," sambungnya.
Oleh karenanya kata dia pihaknya meminta bantuan dari Kejagung agar dapat mengawal penyaluran alat pertanian ini sampai kepada para petani. Pasalnya kata dia anggaran yang dicadangkan untuk pengadaan alat-alat pertanian ini tidaklah kecil.
"Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp 10-15 triliun. Ini butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani," katanya.
Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan berkomitmen mengawal dan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Mentan.
"Pasti (tindak tegas). Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapa pun," ujar Burhanuddin.

0 comments