Mensesneg Sebut Rekam Jejak Menjadi Alasan Presiden Prabowo Calonkan Destry jadi Gubernur BI | IVoox Indonesia

August 13, 2026

Mensesneg Sebut Rekam Jejak Menjadi Alasan Presiden Prabowo Calonkan Destry jadi Gubernur BI

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan keterangan pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). (ANTARA/HO-Departemen Komunikasi Bank Indonesia)

IVOOX.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rekam jejak dan kompetensi menjadi pertimbangan utama Presiden Prabowo Subianto menunjuk Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).

Prasetyo menyebut Destry memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan serta telah dua periode menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Ya yang pasti kan rekam jejak beliau kan? Rekam jejak beliau yang, ya, mulai dari ilmu sarjana sampai mengabdikan diri sekian puluh tahun kan di bidang keuangan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia, pengalaman Destry selama berkarier di bidang keuangan menjadi salah satu alasan mendasar yang dipertimbangkan Presiden dalam menentukan calon Gubernur BI.

"Dan beliau juga dua kali, dua periode menjadi Deputi Gubernur Senior gitu. Itu salah satu alasan yang paling mendasar kan, tentunya kan kompetensi kan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI untuk mengajukan nama Destry Damayanti untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) secara definitif, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

Surpres itu diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ke pimpinan DPR RI pada Senin, 10 Agustus 2026. Menurut dia, Destry merupakan nama tunggal yang diajukan oleh Presiden untuk menjabat sebagai Gubernur BI.

"Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman," kata Prasetyo usai penyerahan Surpres itu di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Surpres terkait pengajuan nama Gubernur BI itu diserahkan ke Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026.

Prasetyo sebelumnya menjelaskan penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI dilakukan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sudah sering berkoordinasi dan bekerja sama dengan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.

"Ya bagus, dia kan pengalamannya cukup. Dan saya cukup dekat," kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, ketika ditanya terkait Presiden Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, dikutip dari Antara.

Purbaya mengatakan bahwa kinerja calon tunggal Gubernur BI Destry Damayanti bagus, apalagi keduanya juga sempat bekerja sama ketika Menkeu Purbaya menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS.

Ia mengakui bahwa koordinasi antara dia dan Destry Damayanti berjalan mulus ia meyakini nantinya dapat bekerja sama dengan baik.

"Waktu saya Ketua Dewan Komisioner LPS dia kan ex officio dari bank sentral jadi saya pikir bagus. Kita biasa koordinasi dan kerja sama dengan baik jadi tidak ada masalah," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Destry Damayanti, yang merupakan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, usai masa reses berakhir.

“Kalau sudah masuk, sudah bisa langsung (uji kepatutan dan kelayakan). Nanti saya koordinasikan dulu dengan teman-teman pimpinan untuk jadwalnya kapan,” kata Hanif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dikutip dari Antara.

Komisi XI DPR dijadwalkan kembali aktif pada 14 Agustus 2026, bertepatan dengan momen pidato kenegaraan atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangannya.

Hanif memberi sinyal peluang digelarnya rapat pimpinan untuk menjadwalkan uji kelayakan Destry.

Menurut Hanif, Destry merupakan figur yang telah dikenal baik oleh publik dan memiliki kapasitas yang memadai dalam bidang keuangan.

“Saya kira dia figur yang sangat bisa diandalkan, profesional, dan orangnya juga sudah berpengalaman luas, mengenal seluk beluk moneter dan Bank Indonesia, yang tentunya ke depan kami harapkan bahwa situasi ini akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Bu Destry,” ujar Hanif.

0 comments

    Leave a Reply