Menperin Sebut Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Bernilai Tambah Tinggi | IVoox Indonesia

August 7, 2026

Menperin Sebut Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Bernilai Tambah Tinggi

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui seusai Official Launching Indo Startup Expo & Forum 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026). ANTARA/A Muzdaffar Fauzan

IVOOX.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penerima insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) diarahkan untuk produk yang memberikan nilai tambah tinggi, serta merupakan program mobil/motor nasional.

"Pasti fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia, artinya pendalaman strukturnya kuat, tapi juga yang tidak kalah penting yang merupakan program mobil nasional atau merupakan program motor listrik nasional," ujar Menperin saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8/2026), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan Kementerian Perindustrian siap mendukung apabila Kementerian Keuangan nantinya mengeluarkan kebijakan insentif kendaraan listrik.

Menurutnya, sebagai kementerian teknis pihaknya menyiapkan aspek sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.

"Dan kalau nanti pada saatnya pemerintah mengeluarkan insentif, seperti apa yang disampaikan oleh (Menteri Keuangan) Pak Purbaya, pasti nanti secara teknisnya akan kami yang siapkan," katanya.

Terkait kemungkinan insentif yang mempertimbangkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), Menperin Agus mengatakan pihaknya masih menunggu konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Tapi, apa pun itu koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan pasti kami dukung, dan sebagai kementerian teknis pasti akan kami siapkan didasarkan apa yang diatur dalam PMK," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan insentif final untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

"Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik," kata Purbaya di Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2026), dikutip dari Antara.

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen untuk kendaraan dengan kriteria tertentu.

Namun, dia memberi sinyal bahwa insentif nantinya hanya akan diberikan untuk mobil listrik murni (BEV). Sementara mobil hibrida dan plug in hibrida (PHEV) tidak termasuk sebagai penerima insentif.

Akan tetapi, dia menambahkan, detail final pemberian insentif akan disampaikan langsung oleh Presiden.

"Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit," ujarnya.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah memasukkan pengembangan mobil dan motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada agenda hilirisasi dan industrialisasi.

0 comments

    Leave a Reply