Menperin Sebut Hadapi Tantangan Berat untuk Lanjutkan Program Gas Murah Industri

IVOOX.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya harus menghadapi tantangan berat untuk bisa memastikan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri diperpanjang.
"Ini adalah komponen yang sangat berat yang kita hadapi, kekuatan yang sangat besar untuk membendung program HGBT, untuk tidak menyukseskan program HGBT. Kami dari Kemenperin tidak akan menyerah," ujar Agus dalam acara Peluncuran Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2024, Selasa (9/7/2024).
Agus mengatakan setelah melalui proses Rapat Terbatas (Ratas) akhirnya program HGBT US$ 6 per MMBTU untuk industri disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya hal ini tentu saja menjadi penantian besar bagi para pelaku industri.
"Dan alhamdulillah di bawa dalam Ratas (rapat terbatas) kemarin, saya bisa melaporkan Pak Presiden bukan hanya menyetujui perpanjangan program HGBT dan kemudian untuk penambahan sektor-sektor," katanya.
Tak hanya menyetujui perpanjangan HGBT, Presiden Jokowi kata Agus juga menyetujui pengkajian perluasan HGBT untuk sektor lainya. Diketahui sebelumnya HGBT tersebut hanya diperuntukkan bagi tujuh sektor yakni industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, petrokimia, serta sarung tangan karet.
"Untuk penambahan sektor-sektor di luar 7 sektor itu harus dikaji lebih dalam lagi," ujarnya.
Selain itu Kemenperin juga kata dia sudah mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi Untuk Kebutuhan Domestik. Menurutnya Presiden Jokowi juga sudah menyetujui RPP tersebut.
"Dua tahun kami berjuang tidak mudah karena kita yang hadapi adalah orang-orang yang sama yang kita hadapi dalam memperjuangkan HGBT. Tapi alhamdulillah kami berita baik Bapak Presiden dalam Ratas kemarin menyetujui pembentukan RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik untuk kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
RPP gas untuk kebutuhan dalam negeri pada dasarnya kata Agus akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri dan untuk kepentingan sumber energi termasuk ketersediaan gas untuk sektor kelistrikan.

0 comments